Halaman

Label

Selasa, 05 Maret 2013

Analisis Perkembangan Kurikulum

A. Latar Belakang
Kurikulum memegang peranan penting dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan penentuan arah, isi dan proses pendidikan yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Seiring dengan perkembangan jaman dan tuntutan dari masyarakat, maka dunia pendidikan harus melakukan inovasi dalam pendidikan. Inovasi pendidikan akan berjalan dan mencapai sasarannya jika progam pendidikan tersebut dirancang dan di implementasikan sesuai dengan kondisi dan tuntutan jaman.
Sebagai implikasi dari pentingnya inovasi pendidikan menuntut kesadaran tentang peranan guru. Seabagai tenaga professional, guru merupakan  pintu gerbang inovasi sekaligus gerbang menuju pembangunan yang terintegrasi. Hal ini dikarenakan pembangunan dapat terlaksana jika dimulai dari membangun manusianya terlebih dahulu. Tanpa manusia yang cakap, terampil, berpengetahuan, cerdas, kreatif dan bertanggung jawab maka pembangunan yang terintegrasi tidak akan dapat terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, setiap guru  dan tenaga kependidikan lain harus memahami kurikulum dengan sebaik- baiknya.
Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sebagai suatu rencana atau program, kurikulum tidak akan bermakna manakala tidak diimplementasikan dalam bentuk pembelajaran. Demikian juga sebaliknya, tanpa kurikulum yang jelas sebagai acuan, maka pembelajaran tidak akan berlangsung secara efektif. Persoalan tentang bagaimana mengembangkan suatu kurikulum, ternyata bukanlah hal yang mudah, serta tidak sesederhana yang kita bayangkan. Dalam skala makro, kurikulum berfungsi sebagai suatu alat dan pedoman untuk mengantar peserta didik sesuai dengan harapan dan cita-cita masyarakat. Oleh karena itu, proses mendesain dan merancang suatu kurikulum mesti memerhatikan sistem nilai (value system) yang berlaku beserta perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat itu.  kurikulum berfungsi mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya. Oleh karena itu, proses pengembangannya juga harus memperhatikan segala aspek yang terdapat pada peserta didik. Persoalan-persoalan tersebut yang mendorong begitu kompleksnya proses pengembangan kurikulum. Kurikulum harus secara terus menerus dievaluasi dan dikembangkan agar isi dan muatannya selalu relevan dengan tuntutan
masyarakat yang selalu berubah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  1. Rumusan Masalah
Beberapa masalah yang akan dijawab dalam makalah ini adalah sebagai berikut.
  1. Bagaimanakah makna guru?
  2. Bagaimana definisi pengembangan kurikulum?
  3. Bagaimanakah peranan guru dalam pengembangan kurikulum?
  4. Bagaimanakah Upaya pembinaan kurikulum bagi guru?
  1. Tujuan
Tujuan yang hendak dari makalah ini adalah,
1. Menjelaskan makna guru dalam beberapa perspektif.
2. Menjelaskan definisi pengembangan kurikulum.
3. Menjelaskan peranan guru dalam pengembangan kurikulum.
4. Menjelaskan guru dan upaya pembinaan kurikulum.
  1. Makna Guru atau Tenaga Kependidikan
Yang terhormat di masyarakat karena kewibawaannya sehingga masyarakat tidak meragukan figur seorang guru. Masyarakat yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak meraka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia. Karena kepercayaan yang diberikan masyarakat. Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di mesjid, di surau/musalla, di rumah dan sebagainya. Guru menempati kedudukan, maka guru diberikan tugas dan tanggung jawab yang berat sebaba tanggung jawab guru tidak hanya sebatas di sekolah, tapi juga di luar sekolah yaitu membina yang diberikan tidak hanya berkelompok tetapi juga secara individual seperti memperhatikan sikap, tingkah laku, dan perbuatan anak didiknya di sekolah dan di luar sekolah. Menurut amat embun dalam Saipul Bahri (1997:32) bahwa guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid baik secara individual maupun klasikal di sekolah maupun di luar sekolah.[1]
  1. Definisi dari Pengembangan Kurikulum
Pada dasarnya pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karana adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik.[2]
Definisi lain menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik. Proses ini berhubungan dengan seleksi dan pengorganisasian berbagai komponen situasi belajar mengajar antara lain penetapan jadwal pengorganisasian kurikulum dan spesifikasi tujuan yang disarankan, mata pelajaran, kegiatan, sumber, dan alat pengukur pengembanagn kurikulum yang mengacu pada kreasi sumber unit, rencana unit, dan garis pelajaran kurikulum lainnya untuk memudahkan proses belajar mengajar.[3]
Berikut ini adalah beberapa karakteristik dalam pengembangan kurikulum:
1. Rencana kurikulum harus dikembangkan dengan tujuan (goals dan general objectifes) yang jelas.
2. Suatu progam atau kegiatan yang dilaksanakan di sekolah merupakan bagian dari kurikulum yang dirancang selaras dengan prosedur pengembangan kurikulum.
3. Rencana kurikulum yang baik dapat menghasilkan terjadinya proses belajar yang baik karena berdasarkan kebutuhan dan minat siswa.
4. Rencana kurikulum harus mengenalkan dan mendorong difersitas diantara para pelajar.
5. Rencana kurikulum harus menyiapkan semua aspek situasi belajar mengajar, seperti tujuan konten, aktifitas, sumber, alat pengukuran, penjadwalan, dan fasilitas yang menunjang.
6. Rencana kurikulum harus dikembangkan dengan karakteristik siswa pengguna.
7. The subject Arm Approach adalah pendekatan kurikulum yang banyak di gunakan di sekolah.
8. Rencana kurikulum harus memberikan fleksibilitas untuk memungkinkan terjadinya perencanaan guru – siswa .
9. Rencana kurikulum harus memberikan fleksibilitas yang memungkinkan masuknya ide-ide spontan selama terjadinya interaksi antara guru dan siswa dalam situasi belajar yang khusus.
10. Rencana kurikulum sebaiknya merefleksikan keseimbangan antara kognitif,  afektif, dan psikomotorik.[4]
Beauchamp mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan teori kurikulum yaitu, ( Ibrahim, 2006 ) :
1. Setiap teori kurikulum harus dimulai dengn perumusan tentang rangkaian kejadian yang dicakupnya.
2. Setiap teori kurikulum harus mempunyai kejelasan tentang nilai – nilai dan sumber-sumber yang menjadi titik tolaknya.
3. Setiap teori kurikulum perlu menjelaskan karakteristik desain kurikulumnya.
4. Setiap teori kurikulum harus menggambarkan proses-proses penentuan kurikulum serta interaksi diantara proses tersebut.
5. Setiap teori kurikulum hendaknya mempersiapkan ruang untuk dilakukannya proses penyempurnaan.
Pada akhirnya, berbagai faktor di atas mempunyai faktor yang signifikan terhadap pembuatan keputusan kurikulum.
  1. Kerangka Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum harus mengacu pada sebuah kerangka umum, yang berisikan hal – hal yang diperlukan dalam pembuatan keputusan.[5]
1. Asumsi
Asumsi yang digunakan dalam pengembangan kurikulum ini menekankan pada keharusan pengembangan kurikulum yang telah terkonsep dan diinterpretasikan dengan cermat, sehingga upaya-upaya yang terbatas dalam reformasi pendidikan, kurikulum yang tidak berimbang, daninovasi jangka pendek dapat di hindarkan.
Dalam konteks ini, kurikulum didefisinisikan sebagai suatu rencana untuk mencapai hasil- hasil yang diharapkan, atau dengan kata lain suatu rencana mengenai tujuan, hal yang dipelajari, dan hasil pembelajaran. Dengan demikian, kurikulum teridiri atas beberapa komponen, yaitu hasil belajar dan struktur ( sekuens berbagai kegiatan belajar ).
2. Tujuan pengembangan kurikulum
Istilah yang digunakan untuk menyatakan tujuan pengembangan kurikulum adalah goals dan objectives. Tujuan sebagai goals dinyatakan dalam rumusan yang lebih abstrak dan bersifat umum, dan pencapaianya relative dalam jangka panjang. Adapun tujuan sebagai objectives lebih bersifat khusus, operasional, dan pencapaianya dalam jangka pendek.
Aspek tujuan, baik yang dinyatakan dalam goals maupun objectives memainkan peran yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum. Tujuan berfungsi untuk menentukan arah seluruh upaya kependidikan sekolah sekaligus  menstimulasi kualitas yang diharapkan. Tujuan pendidikan pada umumnya berdasarkan pada filsafat yang dianut atau yang mendasari pendidikan tersebut.
3. Penilaian kebutuhan
Kebutuhan merupakan hal  yang pokok dalam perencanaan ( Unruh dan Unruh, 1984 ). Dalam kaitanya dengan pengembangan kurikulum dan pembelajaran, kebutuhan didefinisikan sebagai perbedaan antara keadaan actual dan keadaan ideal yang dicita-citakan. Penilaian kebutuhan adalah prosedur, baik secara terstruktur maupun informal, untuk mengidentifikasi kesenjangan antara situasi “ di sini dan sekarang “ dengan tujuan yang di harapkan.
4. Konten kurikulum
Berkaitan dengan konten kurikulum ini, Unruh (1984) hanya membahas enam bidang konten kurikulum akademik untuk jenjang pendidikan dasar, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Sains (IPA), Studi Sosial (IPS), Bahasa Asing dan Seni. Meskipun demikian, hendaknya kurikulum juga memberikan ruang bagi pelajaran lain selain keenam bidang konten tersebut antara lain pendidikan jasmani dan kesehatan, pendidikan agama dan berbagai pelajaran keterampilan lain yang dibutuhkan siswa.
5. Sumber materi kurikulum
Materi kurikulum dapat diperoleh dari buku-buku teks, buku petunjuk bagi guru, pusat pendidikan guru, kantor konsultan kurikulum, departemen pendidikan dan agen pelayanan pendidikan lainnya.
6. Implementasi kurikulum
Sebuah kurikulum yang telah dikembangkan tidak akan berarti jika tidak diimplementasikan, dalam arti digunakan di sekolah dan di kelas. Keberhasilan implementasi terutama ditentukan oleh aspek perencanaan dan strategi implementasinya. Pada prinsipnya, implementasi ini mengintegrasikan aspek-aspek filosofis, tujuan, subject matter, strategi mengajar dan kegiatan belajar, serta evaluasi dan feedback.
7. Evaluasi kurikulum
Evaluasi adalah suatu proses interaksi, deskripsi dan pertimbangan (judgment) untuk menemukan hakikat dan nilai dari suatu hal yang dievaluasi, dalam hal ini yaitu kurikulum. Evaluasi kurikulum sebenarnya dimaksudkan untuk memperbaiki substansi kurikulum, prosedur implementasi, metode instruksional, serta pengaruhnya pada belajar dan perilaku siswa.
8. Keadaan di masa mendatang
Pesatnya perubahan dalam kehidupan social, ekonomi, teknologi, politik serta berbagai peristiwa lainnya memaksa kita semua berfikir dan merespon setiap perubahan yang terjadi. Dalam pemngembangan kurikulum, pandangan dan kecenderungan pada kehidupan masa datang sudah menjadi hal yang urgen. Setiap rencana pengembangan kurikulum harus memasukkan pertimbangan kehidupan di masa depan, serta implikasinya pada perencanaan kurikulum.
  1. Sumber Daya Manusia Pengembangan Kurikulum
Sumber Daya Manusia (SDM) pengembangan kurikulum adalah kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki oleh setiap pengembang kurikulum dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Sumber daya manusia tersebut terdiri atas berbagai pakar ilmu pendidikan, administrator pendidikan, guru, ilmuwan, orang tua, siswa, dan tokoh masyarakat.[6]
Unsur ketenagaan tersebut dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu tenaga professional dan tenaga dari masyarakat. Tenaga professional meliputi tenaga kependidikan guru, tenaga kependidikan non-guru dan organisasi professional. Adapun tenaga dari masyarakat meliputi tokoh masyarakat, orang tua, komite sekolah atau dewan sekolah, pihak industry dan bisnis, lembaga social masyarakat, instansi pemerintah atau departemen dan non-departemen, serta unsur-unsur masyarakat yang berkepentingan terhadap pendidikan.
Dalam proses pengembangan kurikulum, keterlibatan unsur-unsur ketenagaan tersebut sangat penting, karena keberhasilan suatu system dan tujuan pendidikan merupakan tanggungjawab bersama pada semua tahapan kurikulum. Berikut ini adalah deskripsi tugas dan wewenang pihak-pihak yang terkait dalam pengembangan kurikulum.
a. Pakar-pakar ilmu pendidikan
Spesialis para pengembang kurikulum bertugas untuk:
  1. Duduk sebagai anggota panitia atau sponsor.
  2. Mengajukan gagasan dan berbagai masukan yang diperlukan oleh panitia pengembang kurikulum.
  3. Melakukan penelitian dalam bidang pengembangan kurikulum.
  4. Menyusun buku sumber yang dibutuhkan sesuai dengan kurikulum yang dikembangkan.
  5. Memberikan pelatihan dan konsultasi bagi para pengembang kurikulum.
b. Administrator pendidikan
Administrator pendidikan merupakan sumber daya manusia yang berada pada tingkat pusat, propinsi, kota atau kabupaten dan juga kepala sekolah.
  1. Administrator di tingkat pusat memiliki wewenang dan kepemimpinan untuk mengarahkan orang serta bertanggungjawab atas pekerjaan orang tersebut dalam mencapai tujuan yaitu dalam penyusunan kerangka kurikulum, dasar hokum dan program inti yang selanjutnya dapat ditetapkan jenis dan jumlah mata pelajaran minimal yang diperlukan. Administrator di tingkat pusat bekerja sama dengan para pakar dari perguruan tinggi untuk merumuskan isi dan materi kurikulum sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing.
  2. Administrator di tingkat daerah bertugas berdasarkan kerangka dasar dan program inti dari tingkat pusat. Mereka kemudian melakukan pengembangan sesuai dengan kebutuhannya. Administrator tingkat daerah memiliki wewenang merumuskan system operasional pendidikan bagi sekolahnya. Mereka berkewajiban mendorong dan mengimplementasikan kurikulum pada setiap sekolah. Selanjutnya bekerja sama dengan kepala sekolah dan guru-guru dalam pengembangan kurikulum di sekolah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, melakukan sosialisasi dan melaksanakan kurikulum di sekolah tersebut.
c. Guru
Guru merupakan titik sentral dalam pengembangan kurikulum karena guru sebagai ujung tombak pelaksanaan di lapangan. Pengembangan kurikulum bertolak dari kelas. Oleh karena itu, guru hendaknya memiliki gagasan kreatif dan melakukan uji coba kurikulum di kelasnya sebagai fase penting dan sebagai unsur penunjang administrasi secara keseluruhan.
d. Orang tua
Sebagai stakeholder dalam penyusunan kurikulum, hanya beberapa saja dari orang tua yang dilibatkan yaitu mereka yang memiliki latar belakang memadai. Mengingat sebagian kegiatan belajar yang dituntut kurikulum dilaksanakan di rumah, maka sangat diperlukan adanya kerjasama yang erat antara guru atau sekolah dengan orang tua siswa.
e. Siswa
Siswa sebagai obyek dari penerapan kurikulum hendaknya selalu diberi motivasi dalam belajar dan dibimbing dalam berpartisipasi melalui kegiatan ekstra di sekolah untuk meningkatkan kualitas siswa.
  1. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Kurikulum memiliki dua sisi yang sama pentingnya yakni kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasinya. Sebagai sebuah dokumen kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi adalah realisasi dari pedoman tersebut dalam kegiatan pembelajaran. Guru merupakan salah satu faktor penting dalam implementasi kurikulum. Bagaimanapun idealnya suatu kurikulum tanpa ditunjang oleh kemampuan guru untuk mengimplementasikannya, maka kurikulum itu tidak akan bermakna sebagai suatu alat pendidikan, dan sebaliknya pembelajaran tanpa kurikulum sebagai pedoman tidak akan efektif. Dengan demikian peran guru dalam hal ini adalah sebagai posisi kunci dan dalam pengembangnnya guru lebih berperan banyak dalam tataran kelas.
Murray Printr mencatat peran guru dalam level ini adalah sebagai berikut :[7]
Pertama, sebagai implementers, guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum.dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu dengan daerah yang lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan berbagai pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai pekerjaan profesional, tetapi sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.
Kedua, peran guru sebagai adapters, lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan kebijakan KTSP dimana para perancang kurikulum hanya menentukan standat isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian, peran guru sebagai adapters lebih luas dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers.
Ketiga, peran sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki kewenganan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.
Keempat, adalah peran guru sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher). Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson Study.
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah metode penelitian yang berangkat dari masalah yang dihadapi guru dalam implementasi kurikulum. Melalui PTK, guru berinisiatif melakukan penelitian sekaligus melaksanakan tindakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, dengan PTK bukan saja dapat menambah wawasan guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, akan tetapi secara terus menerus guru dapat meningkatkan kualitas kinerjanya.
Sedangkan lesson study adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru/ sekelompok guru yang bekerja sama dengan orang lain (dosen, guru mata pelajaran yang sama/guru satu tingkat kelas yang sama, atau guru lainya), merancang kegiatan untuk meningkatkan mutu belajar siswa dari pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru dari perencanaan pembelajaran yang dirancang bersama/sendiri, kemudian di observasi oleh teman guru yang lain dan setelah itu mereka melakukan refleksi bersama atas hasil pengamatan yang baru saja dilakukan. (Ridwan Johawarman, dalam Sumardi, 2009).
Dilihat dari segi pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat sentralisasi, desentralisasi, sentral desentral :
1. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi
Dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi, guru tidak mempunyai peranan dan evaluasi kurikulum yang bersifat makro, mereka lebih berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum  makro disusun oleh tim khusus yang terdiri atas para ahli. Penyusunan kurikulum mikro dijabarkan dari kurikulum makro. Guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, beberapa minggu, atau beberapa hari saja.
Kurikulum untuk satu tahun disebut prota, dan kurikulum untuk  satu semester disebut dengan promes. Sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu, beberapa hari disebut Rencana Pembelajaran. Program tahunan, program semester ataupun rencana pembelajaran memiliki komponen-komponen yang sama yaitu tujuan, bahan pelajaran, metode dan media pembelajaran dan evaluasi hanya keluasan dan kedalamannya berbeda-beda. Tugas guru adalah menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak, memilih metode dan media mengajar yang bervariasi serta menyusun metode dan alat yang tepat. Suatu kurikulum yang tersusun secara sistematis dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam implementasinya. Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan terstruktur, tapi guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan penyesuaian-penyesuaian.
Implementasi kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreatifitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan guru. Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada para siswanya tentang apa yang akan dicapai dengan pengajarannya, membangkitkan motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif dan kooperatif serta memberikan pengarahan dan bimbingan.
2. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukan bagi suatu sekolah ataupun lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan oleh atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah-sekolah tersebut. Dengan demikian, isi daripada kurikulum sangat beragam, tiap sekolah atau wilayah mempunyai kurikulum sendiri tetapi kurikulum ini cukup realistis.
Bentuk kurikulum ini mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya antara lain : pertama, kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat. Kedua, kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional, finansial dan manajerial. Ketiga, disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya. Keempat, ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru), untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum.
Beberapa kelemahan kurikulum ini adalah: 1) tidak adanya keseragaman untuk situasi yang membutuhkan keseragaman demi persatuan dan kesatuan nasional, bentuk ini kurang tepat. 2) tidak adanya standart penilaian yang sama sehingga sukar untuk diperbandingkannya keadaan dan kemajuan suatu sekolah/ wilayah dengan sekolah/ wilayah lainnya. 3) adanya kesulitan bila terjadi perpindahan siswa kesekolah/ wilayah lain. 4) sukar untuk mengadakan pegelolaan dan penilaian secara nasional. 5) belum semua sekolah/ daerah mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.
3. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentral- Desentral
Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral-desentral. Dalam kurikulum yang dikelola secara sentralisasi-desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu juga, peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/ atau rencana pembelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalm merumuskan dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum.
Karena guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikutsertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum.[8]
  1. Guru dan Upaya Pembinaan Kurikulum
Upaya pembinaan kurikulum yang dilakukan guru bertujuan meningkatkaan kualitas proses pengajaran dan hasil belajar yang dicapai siswa. Oleh sebab itu aspek pembinaan mencakup proses belajar mengajar termasuk penilaian hasil belajar, bimbingan dan penyuluhan, administrasi guru, dan pembinaan kompetensi professional guru itu sendiri. Proses belajar mengajar adalah operasionalisasi dari kurikulum, khususnya garis-garis besar program pengajaran (GBPP) bidang studi tertentu. Upaya yang bisa dilakukan agar pelaksanaan proses belajar mengajar sesuai dengan rambu-rambu yang ada dalam GBPP adalah sbb :
1. Menelaah GBPP
Dalam GBPP dikemukakan tujuan kurikuler, tujuan instruksional, pokok bahasan/sub pokok bahasan, bahan pengajaran dan penyebaran pokok bahasan berdasarkan kelas/caturwulan/semester. Telaah guru terhadap GBPP terutama untuk menetapkan :
  • Berapa banyak pokok bahasan dalam satu caturwulan/semester sesuai dengan tujuan instruksionalnya. Hal ini penting untuk  membaginya ke dalam jumlah pertemuan mengajar tatap muka, sehingga memudahkan dalam menyusun satuan pelajaran.
  • Materi apa yang harus dikuasai dan disiapkan guru, sesuai dengan bahan isi bahan atau/pokok bahasanyang ada dalam GBPP, melalui telaahan ini guru dapat mencari dan menentukan buku sumbar yang paling sesuai dengan isi npokok bahasan.
  • Jenis alat peraga dan sarana belajar yang di perlukan guna mengajarkan pokok bahasan tersebut.
  • Pertanyaan-pertanyaan sebagai alat evaluasi materi/bahan pengajaran berdasarkan pokok bahasan tertentu. Guru dapat mengumpulkan atau menyusun pertanyaan, dari berbagai sumber yang ada.
2. Menyusun satuan pelajaran
Berdasarkan telaahan GBPP setiap guru sebaiknya menyusun satu – satuan pelajaran untuk satu caturwulan/ semester. Penyusunan satuan pelajaran secara menyeluruh untuk satu caturwulan/semester akan dapat menjamin kesinambungan tujuan, bahan kegiatan belajar, dan  penilaiaan. Manfaat lain, guru tidak direpotkan membuat satuan pelajaran setiap kali akan mengajar.
Satuan pelajaran yang di susun untuk satu semester bisa diperbaiki dan disempurnakan pada tahun berikutnya, berdasarkan pengalaman mengajar yang di tempuh guru dengan menggunakan satuan pelajaran yang telah disusun tersebut.
3. Penyediaan sumber (alat) fasilitas belajar
Menyediakan sumber (alat) fasilitas belajar untuk siswa, seperti alat peraga, buku sumber, alat praktikum, bahan diskusi (topik-topik diskusi), keperluan permanen, alat untuk kunjungan ke luar kelas, dan lain-lain.Upaya pengelolaan sumber belajar dilakukan dan direncanakan sedini mungkin, sehingga pada waktu pelaksanaannya dapat berjalan lancar, sumber belajar dapat  di usahakan melaui berbagai  cara misalnya membuat sendiri, menugaskan siswa, membeli, atau bekerja sama dengan orang lain/ pihak lain(meminjam, dll).
4. Penilaian hasil belajar
Hasil belajar yang dicapai oleh para siswa dapat dijadikan salah satu ukuran dari keberhasilan proses belajar mengajar. Hasil tersebut nampak dalam hal perubahan intelektual terutama mengenai pemahaman konsep, prinsip, hukum, teori yang ada dalam bidang studi yang dipelajarinya, kemampuan memecahkan masalah berdasarkan prinsip-prinsip pengetahuan ilmiah, kemampuan menganalisis dan menginterpretasi permasalahan yang dihadapinya dan kemampuan memberikan pertimbangan terhadap sesuatu gejala, masalah, objek, dan lain-lain atas dasar kaidah-kaidah dan nilai-nilai tertentu.[9]
  1. Aktivitas Guru Dalam Merencanakan Kurikulum
Pada dasarnya kegiatan merencanakan dapat meliputi menentukan tujuan pengajaran, penentuan bahan pelajaran, alat dan metode pengajaran, serta perencanaan penilaian pembelajaran. Dengan demikian kegiatan merencanakan merupakan upaya sistematis dalam mencapai suatu tujuan selain itu untuk mempermudah proses belajar mengajar yang kondusif. Sebagai contoh, keberhasilan dalam implementasi kurikulum dapat dipengaruhi oleh perencanaan pembelajaran pembelajaran yang disusun guru. Oleh sebab itu, kepiawaian guru dalam menyusun rencana pembelajaran (Instruction Design) dapat menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi.
Dalam kegiatan perencanaan hal pertama yang  harus dilakukan adalah menentukan tujuan yang hendak di capai. Berangkat dari tujuan yang konkrit inilah, hal ini akan menjadi patokan dalam  melakukan dan melaksanakan langkah yang harus ditempuh termasuk cara bagaimana melaksanakannya. Tujuan yang dimaksud adalah tujuan pokok bahasan yang lebih spesifik yang merupakan hasil proses belajar mengajar. Tujuan pengajaran ini mengandung muatan yang menjadi bahan pelajaran. Tujuan-tujuan tang telah ditentukan tersebut kemudian di bagi menjadi tiga ranah yaitu ranah kognitif, afektif,  dan psikomotorik.
Adapun beberapa petunjuk untuk melakukan atau menentukan tujuan pembelajaran.
  1. Tujuan hendaknya mengandung unsur proses dan produk.
  2. Tujuan bersifat spesifik dan dinyatakan dalam bentuk perilaku nyata.
  3. Mengandung pengalaman belajar yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang dimaksud.
  4. Pencapaian tujuan kadang waktu membutuhkan waktu yang relatif lama.
  5. Harus komprehensif, yang artinya mencakup segala tujuan yang ingin di tempuh oleh suatu sekolah tertentu.
Selanjutnya adalah menetapkan bahan ajar atau bahan pelajaran. Bahan pelajaran mencakup tiga komponen antara lain ilmu pengetahuan, proses, dan nilai-nilai. Dalam hal ini ketiga komponen tersebut dapat dirincikan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh sekolah tertentu. Menentukan metode pengajaran merupakan langkah ketiga dalam peranan guru sebagai pengembang kurikulum. Penentuan metode erat kaitannya dengan pemilihan strategi pembelajaran yang paling efektif  dan efesien dalam melakukan proses belajar mengajar guna mencapai tujuan pembelajaran. Hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam menentukan metode mengajar yaitu:
  1. Tujuan pengajaran yang ingin dicapai.
  2. Bahan ajar yang akan diajarkan.
  3. Jenis kegiatan belajar anak didik yang diinginkan. 
Selanjutnya langkah keempat adalah merencanakan penilaian hasil belajar. Penilaian pada dasarnya penilaian adalah suatu proses penentuan nilai dari suatu objek atau peristiwa dalam konteks situasi tertentu. Sedangkan pendapat lain menjelaskan bahwa penilaian berbeda dengan  tes dan pengukuran. Tes  merupakan bagian integral dari pengukuran, sedangkan pengukuran pengukuran merupakan bagian yang mungkin dilakukan dalam suatu penelitian.
KESIMPULAN
Pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karana adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik. Pengembanagnn kurikulum harus mengacu pada sebuah kerangka umum, yang berisikan hal – hal yang diperlukan dalam pembuatan keputusan yang meliputi asumsi, tujuan pengembangan kurikulum, penilaian kebutuhan, konten kurikulum, sumber materi kurikulum, implementasi kurikulum, evaluasi kurikulum dan keadaan di masa mendatang.       
Sumber Daya Manusia (SDM) pengembangan kurikulum adalah kemampuan terpadu dari daya piker dan daya fisik yang dimiliki oleh setiap pengembang kurikulum dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Sumber daya manusia tersebut terdiri atas berbagai pakar ilmu pendidikan, administrator pendidikan, guru, ilmuwan, orang tua, siswa, dan tokoh masyarakat. Guru merupakan salah satu faktor penting dalam implementasi kurikulum. Bagaimanapun idealnya suatu kurikulum tanpa ditunjang oleh kemampuan guru untuk mengimplementasikannya, maka kurikulum itu tidak akan bermakna sebagai suatu alat pendidikan, dan sebaliknya pembelajaran tanpa kurikulum sebagai pedoman tidak akan efektif. Dari uraian makalah di atas, telah memberikan gambaran kepada kita bahwa guru memegang peranan yang penting dalam pengembangan kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Muhammad. 2002. Guru dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung : Algesindo.
Hamalik, Oemar. 2006. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: PT. Bumi Aksara
Hamalik, Oemar. 2007. Dasar – Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Hamalik, Oemar. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta : Bumi Aksara.
Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana.
Sudjana, Nana. 1996. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum Di Sekolah. Bandung: Algesindo.
file:///D:/kurikulum/Guru%20Sebagai%20Pengembang%20Kurikulum.html file:///D:/kurikulum/peranan-guru-dalam-pengembangan-kurikul.html

[1] Hamalik, Oemar. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta : Bumi Aksara. Hal 9
[2] Sudjana, Nana. 1996. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum Di Sekolah. Bandung:  Algesindo. Hal 16
[3] Hamalik, Oemar. 2007. Dasar – Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya. hal 183-184
[4] Hamalik, Oemar. 2007. Dasar – Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya. hal. 184-185.
[5]  Hamalik, Oemar. 2007. Dasar – Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya. hal. 186-191.
[6] Hamalik, Oemar. 2007. Dasar – Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. hal. 228-229.
[7] Sudjana, Nana. 2002. Pengembangan Dan Pengembangan Kurikulum Di Sekolah. Bandung:  Algesindo. Hal 18 - 20
Comments
3 Comments

3 komentar:

  1. bagus banget, saya izin nyontek ya, trims

    BalasHapus
  2. bagus banget, saya izin nyontek ya, trims

    BalasHapus
  3. Keren Ni.... Makasi Wat postingx...
    http://anakstain.blogspot.com

    BalasHapus